Salam sukses untuk kamu sebagai pebisnis profesional, perkenalkan kami dari hubungisegera.com adalah sebuah website penyedia jasa pembuatan CV dengan benefit yang sangat menguntungkan bagi perkembangan bisnis kamu yakni menjadikan bisnis kamu terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan terdaftarnya bisnis kamu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadikan trust bisnis kamu bagi para klien menjadi nilai tambah terhadap bisnis kamu, sehingga bisnis kamu menjadi rekomendasi dari para klien kamu kepada rekan bisnisnya.
Untuk mendaftarkan usaha kamu cukup dengan membuatkan sebuah badan hukum yang bernama CV (Commanditaire Vennotschaap).
Apa itu CV (Commanditaire Vennotschaap)
CV (Commanditaire Vennotschaap) adalah badan usaha resmi yang didirikan oleh satu orang atau lebih yang terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
Cukup mudah untuk kami urus pembuatan CV kamu, cukup hanya bisa ditunggu sambil ngopi CV kamu sudah jadi tanpa harus menunggu waktu yang cukup lama.
Lalu bagaimana proses pembuatan CV ?
Proses Jasa Pembuatan CV (Commanditaire Vennotschaap)
BNRI (Terbit 3 bulan dari Percetakan Negara Republik Indonesia)
CV Basic
Rp 8 juta
Express Bisa Ditunggu
Akta Pendirian CV
Bebas Jumlah KBLI (Bisa 2 atau 20 Lebih)
SK Pendirian CV dari Kemenkumham
Digital NPWP CV
OSS NIB Resiko Rendah
BNRI (Terbit 3 bulan dari Percetakan Negara Republik Indonesia)
CV Rekomendasi
Rp 10 juta
Express Bisa Ditunggu
Akta Pendirian CV
Bebas Jumlah KBLI (Bisa 2 atau 20 Lebih)
SK Pendirian CV dari Kemenkumham
Digital NPWP CV
OSS NIB Resiko Rendah
BNRI (Terbit 3 bulan dari Percetakan Negara Republik Indonesia)
CV Profesional
Rp 12 juta
Express Bisa Ditunggu
Akta Pendirian CV
Bebas Jumlah KBLI (Bisa 2 atau 20 Lebih)
SK Pendirian CV dari Kemenkumham
Digital NPWP CV
OSS NIB Resiko Rendah
BNRI (Terbit 3 bulan dari Percetakan Negara Republik Indonesia)
Biaya diatas adalah sesuai kualitas kinerja kami yang bisa ditunggu prosesnya
4. Isi Formulir
5. Kesepakatan Biaya
6. Penerbitan Invoice jasa pembuatan CV
7. Pengiriman data berupa KTP dan NPWP Masing-masing Para Pendiri
8. Pengecekan Nama CV
9. Kami Draftkan Akta Pendirian CV kamu dengan bebas revisi
Bagi kamu yang jauh dari Jakarta bisa kami kirim draftnya melalui whatsapp untuk dicek kembali isi akta pendirian CV nya.
10. Tanda Tangan Akta Pendirian CV
Posisi kami di Jakarta, jadi penandatangan akta pendirian CV kamu wajib di Jakarta, jika tempat kamu jauh dari Jakarta bisa dikuasakan kepada keluarga atau rekan kamu yang berada di Jakarta atau yang bisa datang ke Jakarta dengan tidak mengurangi kamu sebagai para pendiri CV.
11. Kamu Tunggu Sambil Ngopi
12. Kami Daftarkan CV Kamu ke Kemenkumham
13. Kami Buatkan NPWP CV Digital
14. Kami Daftarkan OSS NIB Untuk CV Kamu
Bagi kamu yang memilih paket CV Rekomendasi dan CV Profesional akan kami daftarkan OSS NIB nya sesuai banyaknya KBLI yang kamu ajukan.
15. Kami Daftarkan BNRI
Bagi kamu yang memilih paket CV Profesional akan kami daftarkan BNRI nya ke Percetakan Negara Republik Indonesia. Proses penerbitan ini belum langsung bisa kamu dapatkan jadi menunggu kurang lebih 3 bulan berikutnya.
16. Proses Jasa Pembuatan CV Selesai
17. Serah Terima Dokumen Legalitas CV Kamu Setelah Kamu Menunggu Sambil Ngopi